Merasa
pengalamanya cukup, Siti kemudian berniat melanjutkan SEMARANG – Pengalaman
selama 18 bulan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi pernah dijalani
oleh Siti Mujibatun. Berkat kegigihan dan kerja kerasnya, dia mampu menjadi
seorang guru besar Ilmu Hadis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas
Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Siti
Mujibatun yang lahir di Klaten,13 April 1959 ini sekarang diangkat menjadi guru
besar bergelar profesor doktor setelah dikukuhkan dalam Rapat Senat Terbuka
yang dilaksanakan di aula kampus tiga UIN Walisongo Semarang, Selasa (31/3).
Dalam
pidato pengukuhannya sebagai guru besar, ia memaparkan tentang Paradigma Ulama
dalam Menentukan Keabsahan Hadis dan Implikasinya Terhadap Konflik Internal
Umat Islam.
“Saya dulu tidak sengaja menjadi TKW, setelah lulus kuliah tahun 1983 sempat nganggur dan kemudian mempelajari langsung serta mencari pengalaman ilmu hadist yang saya pelajari waktu di kampus. Melalui PJTKI, saya berangkat ke Riyadh, Arab Saudi dan mengajar baca Al-quran pada anak-anak di sebuah keluarga Arab,” ungkap Siti yang juga Dosen tetap pada FEBI UIN Walisongo.
“Saya dulu tidak sengaja menjadi TKW, setelah lulus kuliah tahun 1983 sempat nganggur dan kemudian mempelajari langsung serta mencari pengalaman ilmu hadist yang saya pelajari waktu di kampus. Melalui PJTKI, saya berangkat ke Riyadh, Arab Saudi dan mengajar baca Al-quran pada anak-anak di sebuah keluarga Arab,” ungkap Siti yang juga Dosen tetap pada FEBI UIN Walisongo.
Selain
bekerja memberi les privat kepada anak-anak kerajaan di Arab selama 18 bulan.
Siti menjelaskan, sebenarnya dia ditawari juga untuk bekerja di Italia oleh
majikannya. Namun, ia tolak karena ingin konsentrasi di Arab untuk mendalami
ilmu hadis yang berkembang di sana dan beribadah Haji.
S2-nya
di Arab Saudi. Namun, keinginanya untuk belajar di Arab dicekal pemerintahan
Arab karena paspor yang digunakan waktu itu adalah paspor tenaga kerja.
“Sebenarnya
ingin melanjutkan S2 di sana, tapi dilarang dan disuruh menyelesaikan kontrak
kerja terlebih dahulu,” tambah Siti, yang juga merupakan alumni UIN Walisongo
Semarang 1983.
Selama bekerja di Arab Saudi, ia menerima gaji sekitar 800 riyal/bulan dan sebagai kompensasi keputusannya memutuskan kontrak diberikannya uang yang senilai empat bulan gajinya kepada majikan.
Selama bekerja di Arab Saudi, ia menerima gaji sekitar 800 riyal/bulan dan sebagai kompensasi keputusannya memutuskan kontrak diberikannya uang yang senilai empat bulan gajinya kepada majikan.
Kemudian,
setelah mendapat ijin dari majikanya, Siti kembali ke tanah air dengan keadaan
yang baik pada tahun 1985 sekaligus awal dari kesuksesannya. Semua ini ia
lakukan demi untuk mewujudkan keinginannya untuk meneruskan pendidikannya.
“Setelah
dapat izin majikan, saya kembali ke Indonesia. Kemudian langsung ikut
pendaftaran Dosen, kebetulan di Kampus saya dulu dan akhirnya diterima hingga
sampai sekarang,” ujar Prof Dr Hj Siti Mujibatun.
Kini
Prof Dr Hj Siti Mujibatun telah menikmati hasil kerja kerasnya, semangat serta
keinginan untuk terus belajar. Kisah ini adalah hanya salah satu dari berbagai
perjuangan dan kesuksesan seseorang dalam menggapai cita-citanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar